Paskibraka
adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka
dalam upacara peringatan
proklamasi kemerdekaan Indonesia di tiga tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor
Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara).
Lambang dari Purna Paskibraka Indonesia adalah bunga
teratai
§
Tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya
paskibraka harus belajar, bekerja, dan berbakti.
§
Tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya
seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira.
Artinya adalah bahwa setiap anggota paskibraka
memiliki jiwa yang sangat mulia. dan mengapa Lambang Paskibraka dilambangkan
dengan Bunga Teratai. Karena Bunga Teratai tumbuh di lumpur dan berkembang di
atas air yang bermakna bahwa anggota paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang
tumbuh dari (Orang Biasa) tanah air yang sedang bermekar/berkembang dan
membangun.
1.
Sejarah
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946,
pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi
Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya,
Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman
Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas
suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para
pemuda dari seluruh penjuru tanah air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan
bangsa yang bertugas. Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka
Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (tiga putra dan dua putri)
yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta.
Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949,
pengibaran bendera di
Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara
yang sama. Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar
tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada
setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan
sampai tahun 1966. Selama periode itu, para
pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta. Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden
saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka.
Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian
mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai
jumlah anggotanya, yaitu:
§
Pasukan 17/pengiring (pemandu),
§
Pasukan 8/pembawa bendera (inti),
§
Pasukan 45/pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari
tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan
situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di
Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran
bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari
para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul
lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan
Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden
(PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas
pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum
seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh
eks-anggota pasukan tahun 1967. Pada
tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta
berlangsung upacara penyerahan duplikat
Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada
Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang
terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada
peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969
di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan
menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu,
anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA setanah air Indonesia
yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi
diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai
tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman
melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka.
PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar,
RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar
bendera pusaka disebut Paskibraka.
2.
Formasi barisan
Formasi khusus Paskibraka yaitu:
§ Pasukan 17 berposisi di paling depan
sebagai pemandu/pengiring dengan dipimpin oleh suatu Komandan Pleton (Danton).
Pasukan 17 Ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.
§ Pasukan 8 berposisi di belakang pasukan 17
sebagai pasukan inti dan pembawa bendera. Di pasukan ini terdapat 4 anggota TNI
atau POLRI sebagai pengawal dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera, 3
putra Paskibraka pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang
sebagai pelengkap/pagar.
§ Pasukan 45 berposisi di belakang pasukan 8 sebagai
pasukan pengawal/pengaman dan merupakan anggota
dari TNI atau POLRI dengan senjata lengkap.
0 Komentar